Sabtu, 08 Agustus 2009

KURIKULUM MATA PELAJARAN SEJARAH

TANGGAPAN TERHADAP
PENYEMPURNAAN KURIKULUM SEJARAH
**********************************************OLEH : AHMAD ADABY DARBAN *

Yang saya hormati,
Ketua dan anggota Badan Standard Nasional Pendidikan (BSNP),
Ketua dan anggota Tim Perbaikan Kurikulum Sejarah,
dan Seluruh hadirin yang mengikuti rapat ”Uji Publik Penyempurnaan Kurikulum Sejarah” yang saya hormati pula.

Pertama terima kasih saya ucapkan atas undangan untuk mengikuti acara ini, dengan harapan dapat menghasilkan kurikulum sejarah yang lebih baik.
Kedua, pada forum ini perkenankanlah saya menyampaikan beberapa usulan sebagai berikut :

A

MATA PELAJARAN SEJARAH
Penting diajarkan pada seluruh peserta didik !
1. Materi pelajaran Sejarah mengandung beberapa khasanah nilai-nilai yang berharga sebagai sarana untuk menanamkan jiwa kepahlawanan, kepelo poran, patriotisme, nasionalisme, dan keteladanan, yang kesemuanya itu amat sangat berguna bagi pembentukan watak dan kepribadian peserta didik
pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.

2. Selain itu mata pelajaran Sejarah juga punya nilai yang strategis untuk menanamkan persatuan dan solidaritas serta menjadi perekat bangsa. Hal ini akan dapat menjadi kekuatan bangsa untuk menghadapi segala bentuk yang akan membuat dis-integrasi bangsa Indonesia.

3. Mata pelajaran Sejarah mengandung ajaran moral dan kebijakan, amat berguna untuk mengatasi crisis multi demensional, crisis horizontal yang kumungkinan melanda bangsa ini.

4. Materi pelajaran Sejarah di dalamnya terdapat khazanah peradaban bengsa-bangsa, termasuk bangsa Indonesia, yang Amat berguna untuk mendidik generasi muda Indonesia demi masa depan bangsa Indonesia.

5. Dalam UU No.20, tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat, Pasal 3 dengan tegas menyatakan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bang sa yang bermartabat. Di sinilah mata pelajaran Sejarah punya peranan yang amat significan. Oleh karena itu perlu diberikan pada seluruh siswa, lebih-lebih
pada siswa yang memasuki usia remaja dan muda.
Pada Pasal 37 juga dengan tegas dinyatakan bahwa pendidikan adalah untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang mempunyai rasa kebangsaan
dan cinta tanah air. Dengan demikian mata pelajaran Sejarah amat penting diajarkan.

6. Khusus untuk SMA dan sederajat agar mata pelajaran Sejarah justeru harus
lebih dimantabkan, yaitu :
Pada kelas X diberikan di semester I dan II masing-masing 2 jam pelajaran Pada kelas XI diberikan di semester I dan II masing-masing 2 jam pelajaran di semua program, lebih baik untuk program Ilmu Sosial & Bahasa ditambah satu jam pelajaran untuk khusus ”ILMU SEJARAH” ( Sejarah sebagai Ilmu ) Demikian pula di kelas XII sama dengan kelas XI di atas, dengan materi di tingkatkan.

B

Dalam rangka memperbaiki materi kurikulum yang ada hubungannya dengan pemberontakan ”Gerakan Tiga Puluh September/PKI (G.30.S./PKI), tim tidak perlu ragu-ragu mencantumkan nama PKI ( Partai Komunis Indonesia ). Sumber dan fakta sejarahnya memang PKI sebagai pemrakarsa dan penggerak pemberontakan itu ( sebagai bukti saya lampirkan, dan dapat dibaca pula pada hasil penelitian Timnya Prof. Sartono Kartodirdjo ,Keresahan Sosial tahun 1960-an di Indonesia, Yogyakarta: Pusat Penelitian Pedesaan dan Kawasan ).

Melihat pemberontakan G.30.S./PKI harus secara komprehensif, yaitu sejak prolog (proses persiapan pemberontakan seperti keputusan Konggres PKI 1958,
Gerakan aksi sepihak dan pengganyangan, menteror sampai dengan pembantaian pada umat beragama dan kaum nasionalis di berbagai daerah), sehingga kita tidak hanya mendapat ”sajian” peristiwa dimana orang-orang komunis mendapat pembalasan.

Jangan seperti ketika peristiwa Pemberontakan PKI 18 September 1948, yang memang jelas PKI berontak (AMIR & MUSO), membantai kaum santri dan para kyai – kaum nasionalis, sehingga ada sebuah ruangan tempat kaum komunis membantai korbannya sampai darahnya menggenang tingginya satu jengkal (kilan). Peristiwa itu kemudian berhasil diputihkan dengan buku putihnya DN Aidit yang mengatakan peristiwa itu hanya Madiun Affair akibat Provokasi Hatta, yang akhirya PKI diberi hak hidup kembali, ikut pemilihan umum tahun 1955. Lebih lanjut kemudian menyusun kekuatan dan kembali berontak dengan G.30.S.PKI.
Oleh karena itu, sekali lagi Tim Perbaikan Kurikulum jangan ragu-ragu tetap mencantumkan G.30.S. dangan PKI di belakangnya. Terima kasih !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar