Senin, 02 April 2012

PERANAN ISLAM DALAM PERJUANGAN INDONESIA

OLEH : AHMAD ADABY DARBAN

Wahai orang-orang yg berIman ingatlah pada nikmat Allah yg diberikan kepadamu, ketika suatu kaum mencengkramkan tangannya berbuat jahat kepadamu, lalu Allah mencegah / menyingkirkan tangan mereka (menyelamatkanmu ), dan bertaqwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah lah hendaknya orang-orang ber Iman itu bertawakal” (Q.S. Al Ma’idah: 11)

MUQADIMAH
Perjuangan untuk memperolah “Kemerdekaan Indonesia” tidaklah muncul begitu saja, namun melalui proses perjuangan panjang yang telah mendahuluinya. Kedatangan bangsa Eropa yang tidak bersahabat, mereka datang membawa bedil dan meriam, dengan pendekatan perang ( baca : Pidato pengukuhan Guru besar Umar kayam, Transformasi Budaya Kita, 1989 ). Dengan semboyan Gospel-Gold-Glory ( penyebaran Bible/ Kristenisasi, mencari kekayaan/ eksploitasi, dan mencari daerah jajahan/ kejayaan ), mereka dengan politik Devide et Impera memecah belah masyarakat di Indonesia, sedikit demi sedikit menguasai tlatah Indonesia ini. Perjuangan umat Islam melawan penjajahan kolonial Portugis, Belanda, dan Inggris dimulai dari kerajaan-kerajaan, dan kemudian diteruskan oleh perjuangan rakyat semesta yang dipimpin sebagian besar oleh para ulama. Jadi perjuangan ini dirintis sejak dari perlawanan kerajaan-kerajaan Islam, kemudian diteruskan dengan munculnya pergerakan sosial di daerah-daerah, yaitu perlawanan rakyat terhadap kolonial/penjajahan dan para agen-agennya, sampai dengan munculnya kesadaran bernegara yang merdeka.

Dalam perjuangan di kawasan Nusantara, khususnya Indonesia yang mayoritas penduduknya muslimin, maka peranan Ajaran Islam dan sekaligus Umat Islamnya punya arti yang sangat penting  dan tidak dapat dihapus dalam panggung sejarah Indonesia.
PERANAN ISLAM SEBAGAI AJARAN MELAWAN PENJAJAHAN
Ajaran Islam yang dipeluk oleh sebagaian besar rakyat Indonesia telah memberikan kontribusi besar, serta dorongan semangat, dan sikap mental dalam perjuangan kemerdekaan. Tertanamnya “RUHUL ISLAM” yang di dalamnya memuat antara lain :
1.      Jihad fi Sabilillah, telah memperkuat semangat rakyat untuk berjuang melawan penjajah ( Sartono Kartodirdjo, 1982). Dengan semangat Jihad, umat akan melawan penjajah yang dlolim, termasuk perang suci, bila wafat syahid, sorga imbalannya.
2.      Ijin Berperang Dari Allah SWT. (Q.S. Al Haj : 39) “ Telah diijinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, sesungguhnya mereka itu dijajah/ditindas, maka Allah akan membela mereka ( yg diperangi dan ditindas )”.
3.      Symbolbegrijpen (Simbol kalimat yang dapat menggerakkan rakyat), yaitu “TAKBIR” Allahu Akbar, selalu berkumandang dalam era perjuangan umat Islam di Indonesia.
4.      Khubul Wathon minal Iman”, cinta tanah air sebagian dari Iman, menjadikan semangat Partiotik bagi umat Islam dalam melawan penjajahan.
Pada kesimpulannya Dr. Douwwes Dekker ( Setyabudi Danudirdja) menyatakan bahwa :
Apabila Tidak ada semangat Islam di Indonesia, sudah lama kebangsaan  yang sebenarnya lenyap dari Indonesia” (dalam Aboebakar Atjeh: 1957, hlm.729).

Dengan demikian ajaran Islam yang sudah merakyat di Indonesia ini, punya peranan yang sangat penting, berjasa, dan tidak dapat diabaikan dalam perjuangan di Indonesia.

 

PERANAN UMAT ISLAM

Umat Islam Indonesia punya peranan yang menentukan dalam dinamika perjuangan untuk memdapatkan kemerdekaan. Dalam perjuangan ini dapat dibagi menjadi :

1.      Perjuangan Kerajaan-Kerajaan Islam melawan Kolonial
Dimulai sejak awal masuknya bangsa barat dengan pendekatan kekuatan yang represif (bersenjata), maka dilawan oleh karajaan-kerajaan Islam di kawasan Nusantra ini. Perjuangan ini antara lain : Malaka melawan serangan Portugis (1511) diteruskan oleh Ternate di Maluku (Portugis berhasil dihalau sampai Timor Timur), kemudian Makasar melawan serangan Belanda(VOC), Banten melawan serangan Belanda (VOC), dan Mataram Islam juga melawan pusat kekuasaan Belanda(VOC) di Batavia (1628-1629) dan masih banyak lagi. Mereka gigih, dan Belanda pun kalangkabut, namun setelah ada politik “Devide Et Impera” (pecah belah), satu persatu kerajaan ini dapat dikuasai.
     Meskipun demikian semangat rakyat tidak pudar melawan penjajahan kolonial, maka                      
     selanjutnya perjuangan melawan penjajahan diteruskan oleh rakyat dipimpin Ulama.

2.      Perjuangan Rakyat Dipimpin oleh Para Ulama
Setelah kaum kolonial berhasil menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia, namun umat Islam bersama para ulamanya tidak berhenti melawan penjajahan. Munculah era Gerakan Sosial merata di seluruh pelosok tanah air. Ulama sebagai Elite Agama Islam memimpin umat melawan penindasan kedloliman penjajah. Sejak dari Aceh muncul perlawanan rakyat dipimpin oleh Tengku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Cut Nya’ Dhien; di Sumatera Barat muncul Perang Paderi dipimpin oleh Imam Bonjol; Perlawanan KH.Hasan dari Luwu; Gerakan R. Gunawan dari Muara Tembesi Jambi; Gerakan 3 Haji di Dena Lombok; Gerakan H. Aling Kuning di Sambiliung Kal-Tim; Gerakan Muning di Banjarmasin; Gerakan Rifa’iyah di Pekalongan; Gerakan KH. Wasit dari Cilegon; Perlawanan KH. Jenal Ngarib dari Kudus; Perlawanan KH. Ahmad Darwis dari Kedu; Perlawanan Kyai Dermojoyo dari Nganjuk; dan juga perlawanan P. Dipanegara,  masih banyak lagi.
Dari perlawanan itu, sesungguhnya pihak Belanda sudah goyah kekuasaaanya, sebagai bukti tiga perlawanan : Rakyat Aceh, Sumatera Barat, dan Java Oorlog (Dipanegara) telah mengorbankan : 8000 tentara Belanda mati dan 20.000.000 Gulden kas kolonial habis. Oleh karena itu, mereka kemudian mencari jalan lain, yaitu mengubah politik kolonialnya dengan pendekatan “ Welfere Politiek” (Politik Kemakmuran) untuk menarik simpati rakyat jajahan. Namun, pada kenyataannya politik itu dijalankan dengan perang kebudayaan dan idiologi, terutama untuk memecah dan melemahkan potensi umat Islam Indonesia yang dianggapnya musuh utama pemerintah kolonial.


3.      Pergerakan Nasional di Indonesia
Sebelum memesuki era Pergerakan Nasional, pihak kolonial mencoba politik kemakmuran dan balasbudi. Munculah Politik Etische oleh Van Deventer; Politik Assosiasi oleh Ch.Snouck Hurgronje; dan Politik De Islamisasi (Dutch Islamic Polecy) oleh Christiaan Snouck Hurgronje. Kelihatannya politik itu humanis untuk kesejahteraan rakyat, namun karena landasannya tetap kolonialisme, maka jadinya tetap eksploitatif dan menindas rakyat. Khusus politik De Islamisasai sangat merugikan umat Islam, karena :
  1. Memecah umat Islam jadi dua dikotomi Abangan dan Putihan
  2. Membenturkan Ulama dengan Pemuka Adat
  3. Memperbanyak sekolah untuk memdidik anak-anak umat Islam agar terpisah dari kepercayaan pada agama Islamnya.
  4. Menindas segenap gerakan politik yang berdasar Islam
  5. Membikin masjid dan memberangkatkan haji gratis untuk meredam gerakan Islam.( Snouck Hurgronje, Islam in de Nederlansch Indie )
 Akibat dari politik kolonial di atas, maka  perjuangan melawan kolonial menjadi terpecah. Menurut Thesis Endang Syaifuddin Anshari,MA. perjuangan di Indonesia terpecah jadi dua kelompok besar yaitu: Nasionalis Islami dan Nasionalis Sekuler. Kondisi inilah sampai sekarang masih tampak dalam dinamika perpolitikan kita.

Sebagai salah satu yang penting pelopor awal Pergerakan Nasional di Indonesia ialah umat Islam, yaitu pada tanggal 16 Oktober 1905, lahir Sarekat Dagang Islam (SDI) (baca wawancara Tamardjaja dengan H. Samanhudi, 1955, di majalah Syiyasyah 1974), yang kemudian th. 1912 jadi Sarekat Islam (SI), sebagai gerakan Ekonomi dan politik.  Pada Tanggl 18 November 1912 lahir Muhammadiyah sebagai gerakan Sosial Keagamaan, dari lembaga pendidikannya menghasilkan pimpinan bangsa Indonesia yang menentang Belanda,kemudian selanjutnya Jami’atul Khoir, Al Irsyad, Jong Islamieten Bond (1922), Persatuan Islam (Persis) th. 1920, Nahdlotul Ulama ( 1926 ), dan lainnya adalah dalam kategori nasionalis Islami, yang kesemuanya punya andil dalam melawan Belanda. Di samping itu lahirlah Boedi Oetomo, 20 Mei 1908, dan Indische Partij (1912), Jong Java, PKI, Perhimpunan Indonesia (PI), PNI (1927) dan sebagainya, adalah dalam kategori nasionalis sekuler. ( Endang Syaifuddin Anshari, Piagam Jakarta: 22 Juni 1945. Thesis di Mac Gill University, Canada ).
Dalam menghadapi gerakan umat Islam, Belanda menggunakan “Christening Politiek” (dalam Pidato Ratu Belanda yang dibacakan oleh:Gub.Jend. Idenburg) namun tidak berhasil. Ketika gencarnya SI menuntut “Boemi Poetera Zelfbestuur” (Bangsa Indonesia berpemerintahan sendiri), dengan gerakan  Rapat Akbar dan pemogokan yang dilakukan hampir merata di pelosok kepulauan Indonesia, maka Belanda grogi dan segera bertindak. Untuk menghadapi gelombang gerakan umat Islam itu, maka upaya Politik Belanda  dengan mendatangkan VIRUS KOMUNIS, yaitu menggunakan tokoh-tokoh komunis Belanda Snevliet, Barandesteder, Ir. Baars, Brigsma dan Van Burink, didatangkan ke Indonesia untuk menghadapi Islam di Indonesia. Tokoh-tokoh komunis itu kemudian mengkader Semaun, Alimin Dharsono & Tan Malaka, disusupkan ke SI, terjadilah pembusukan dari dalam, pecahlah SI jadi dua: SI Putih yang asli, dan SI Merah yang komunis bergabung dengan ISDV ( Indische Socialis Democratische Vereeniging ) jadi PKI (23 Mei 1920). Mulai dari sinilah maka umat Islam berhadapan terus dengan komunis. ( A.K. Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. dan A. Adaby  Darban, Peranserta Islam dalam Perjuangan Indonesia. ).

Pada tahun 1937 organisasi-organisasi Islam bersatu membentuk MIAI ( Majlisul Islam A’la Indonesia ), diprakarsai oleh Muhammadiyah, NU, Persis, Alwasliyah dan lainnya. Pada zaman Jepang MIAI diubah namanya jadi MASJUMI ( Majlis Syurau Muslimin Indonesia ), dan memiliki pasukan Hizbullah Sabilillah, sebagai modal perjuangan bersenjata di kemuidian hari.

Pada saat mempersiapkan kemerdekaan dalam BPUPKI disidangkan konsep dasar negara, muncul konsep Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno yang telah diajukan, namun sidang belum menerima, kemudian dibentuklah panitia Ad Hock (9 anggota), yang memutuskan Rumusan Piagam Djakarta 22 Juni 1945 ( Djakarta Charter ). Rumusan itu melalui debat yang panjang akhirnya disetujui pada tanggal 16 Juli 1945. (Komentar Soekarno, bahwa Djakarta Charter merupakan konsesnsus nasional persatuan antara Kaum Kebangsaan dan   Islam). Namun, pada tanggal 18 Agustus 1845, keputusan itu dianulir atas usul Opsir Jepang mengatasnamakan utusan dari Indonesia Timur, yang menyatakan bahwa bila kalimat “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluknya” tidak diubah, maka Indonesia Timur akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia . Dengan demikian Hatta lobi dengan para ulama agar dapat mengubah Piagam Djakarta demi persatuan Nasional RI. Pada awalnya para ulama tidak setuju, sebab itu sudah keputusan BPUPKI sebagai konsensus nasional, namun demi toleransi dan menjaga negara RI dari perpecahan, akhirnya disepakati dengan kalimat : “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ (peranan Ki Bagus menempatkan Yang Maha Esa sebagai Taukhid Rakyat Indonesia ). ( Endang Syaifuddin Anshari, Piagam Jakarta.)

4.      Peran Umat Islam dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan
Dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, umat Islam punya peranan penting, yaitu : Pertama, secara pisik Umat Islam dengan Lasykar Hisbullah-Sabilillah, kemudian diteruskan Asykar Perang Sabil (APS) dan lasykar Islam lainnya di daerah, gigih berjuang membantu TKR (TNI) untuk mempertahankan NKRI dengan perang gerilnyanya melawan Sekutu-NICA (Netherland Indie Civil Administration, Belanda) yang akan kembali berkuasa di Indonesia. Secara pisik pula Lasykar Hisbullah-Sabilillah yang kemudian diteruskan oleh Markas Ulama Asykar Perang Sabil (APS) bersama pasukan TNI dari Siliwangi melawan Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) 18 September 1948 ( dipimpin oleh Muso dan Amir Syarifuddin ), yang akan menghancurkan NKRI dan akan membentuk Pemerintahan Komunis Indonesia, menjadi bagian atau satelit dari Commitern Komunis Internasional yang berpusat di Moskow,Rusia. Pemberontakan PKI 1948 ini berjalan secara biadab, membantai para ulama dan santri, membantai kaum nasionalis, membantai pamongpraja, dapat digambarkan ada suatu gedung untuk pembantaian yang darahnya menggenang sampai satu kilan. Dengan adanya kerjasama antara kelasykaran umat Islam, kelasykaran kaum nasionalis, dengan TNI berhasil menghancurkan kekejaman dan kebiadaban Pemberontakan PKI 1948.

Setelah kemerdekaan dan adanya maklumat Wakil Presiden X/1946, bangsa Indonesia dipersilahkan mendirikan partai politik. Dalam hal ini pada awalnya aspirasi politik umat Islam ditampung dalam satu wadah, meneruskan namanya yaitu Majelis Syurau Muslimin Indonesia ( Masyumi ), dalam ikrar persatuan umat Islam ”Panca Cita”.

Kedua, dalam proses perjuangan diplomasi ada beberapa perundingan antara lain Linggajati, Renfille, Roem-Royen, dan KMB. Pada perundingan Renfille wilayah NKRI menjadi sempit, dan berdirilah negara-negara bagian lain sebagai negara boneka Belanda, dan lebih parah lagi Yogyakarta sebagai Ibukota NKRI diduduki Belanda. Secara spontan dan bertanggung jawab Mr.Syafruddin Prawiranegara (Masyumi) mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 19 Desember 1948 di Sumatera Barat
( Mulai tahun 2006  dijadikan hari peringatan Bela Negara ). Adanya perlawanan gerilya bangsa Indonesia yang tiada hentinya ( termasuk perebutan Jogjakarta dari tangan Belanda tanggal 1 Maret 1948), maka PBB meminta genjatan senjata dan diadakan perundingan lagi, yaitu Roem – Royen. Dalam perundingan itu deplomasi Mr.Moh.Roem   berhasil menggiring pihak Belanda untuk antara lain : 1.Mengembalikan Ibukota RI Yogyakarta;2.Pembebasan Soekarno-Hatta dan para mentri yang ditawan Belanda; 3. Menyelenggarakan Konfrensi Meja Bundar (KMB), dan 4. Belanda mengakui keberadaan RI.
Pada KMB Belanda mengakui eksistensi Republik Indonesia Serikat, yang masih memiliki negara-negara bagian (boneka) dibawah pengaruh Belanda. Presiden Soekarno jadi Presiden RIS, sedangkan Mr. Assa’at jadi Presiden Republik Indonesia( RI ) kedua, bagian dari RIS. Dalam rangka menyatukan Indonesia kembali, tokoh umat Islam Muhammad Natsir (Masyumi) mempelopori “MOSI INTEGRAL NATSIR yang isinya untuk KEMBALI KE BENTUK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)”. Mosi integral Natsir ini mendapat dukungan sebagain besar anggota kabinet dan Presiden Soekarno, meskipun Anak Agung Gde Agung dan Sultan Hamid II tidak mau ikut tanda tangan mendukung, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno berdasarkan mosi itu memberanikan diri menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.


5. Umat Islam di Era Mencari Bentuk Demokrasi Indonesia
Undang-undang Dasar 1945 menggambarkan bahwa NKRI adalah negara demokrasi, namun formulasi demokrasi yang bagaimana bentuknya masih dalam pencarian. Apakah Demokrasi Liberal, apakah Demokrasi Sosialis, ataukah Demokrasi Theokrasi ?. Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap ( dari Masyumi ) Indonesia mengadakan pemilihan umum pertama di tahun 1955, diikuti hampir + 100 partai, disaksikann oleh PBB. Dalam pemilu itu muncul 4 kekuatan partai besar yaitu rangking pertama PNI dan Masyumi suaranya berimbang, disusul NU, kemudian PKI. Hasil dari Pemilu itu adanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan kemudian pemilu kedua menghasilkan Konstituante (pembuat Konstitusi/ UUD). Dalam Konstituante memang ditawarkan dan untuk menjaring  aspirasi rakyat dalam menentukan UUD baru yang aspiratitf rakyat Indonesia. Berbagai golongan masyarakat yang diwakili oleh partainya menyampaikan usulannya, sehingga mengerucut pada UUD pertama 1945 namun pada Preambulenya ada yang mengacu keputusan Sidang BPUPKI 16 Juli 1945 yaitu Piagam Djakarta , dan mengacu dari keputusan PPKI 18 Agustus 1945, dengan suara berimbang, namun tidak dapat memenuhi 75% suara untuk dapat memutuskannya, sehingga selalu tidak dapat diputuskan. Aklhirnya pihak Militer (A.H. Nasution ) membuat konsep Dekrit Presiden, kemudian diterima oleh Bung Karno, maka pada tanggal 5 Juli 1959 Dekrit Presiden itu dideklarasikan, isinya antara lain :
1. Pembubaran Konstituante; 2. Kembali pada UUD 1945, dan Piagam Djakarta sebagai yang menjiwai UUD 1945 ; 3. Bentuk Negara Demokrasi Terpimpin.

6. Umat Islam di Era Demokrasi Terpimpin
Munculnya Dekrit Presiden ini untuk sementara dapat meredam perbedaan pendapat dalam konstituante, namun juga berdampak menjadi awalnya bentuk pelaksanaan pemerintahan yang otoriter,  kekuasaan tunggal di tangan presiden. Hal ini terbukti, ketika Presiden Soekarno mengajukan RAPBN ke DPR hasil Pemili 1955, oleh karena kondisi negara belum mampu, maka ditolak DPR dan diminta untuk diperbaiki, namun dengan pendekatan kekuasaan  Bung Karno membubarkan DPR hasil pemilu, dan kemudian dengan kekuasaanya pula presiden Soekarno menyusun DPR baru atas tunjukannya dengan diberi nama DPRGR. Tokoh-tokoh umat Islam menentang sikap otoriter ini, namun kemudian ditangkapi dan dipenjara. Dari beberapa kasus yang menentang otoriter kekuasaan pada waktu itu, ditangkapilah tokoh-tokoh Islam antara lain Mr.Prawoto Mangkusasmito ; Mr. Mohammad Roem; KH Muhammad Natsir; KH E.Z. Muttakin; Mr. Kasman Singodimejo; dan Hamka dan lainnya , mereka disiksa , dan tidak diproses hukum melalui pengadilan.

Dari tahun 1960 sampai 1965 situasi negara dalam keadaan tegang , akibat adanya iklim antagonis dalam masyarakat. Polarisasi NASionalis + Agama + KOMunis (NASAKOM) yang dicetuskan pemerintah menjadi kekuatan yang saling benturan. Pendekatan kaum Komunis (PKI) pada pemerintah banyak digunakan umtuk menghantam umat Islam dan gerakan Islam. Muncul istilah Ganyang Kontra Revolusi, Ganyang 7 Setan desa ( salah satunya haji ). PKI mengadakan Aksi Sepihak, yaitu menyerobot dan menduduki tanah milik umat Islam, milik pesantren dsb. untuk dibagikan pada para pendukungnya, sedangkan bila terjadi perlawanan diadakan teror dan sampai pembunuhan. Setelah PKI merasa kuat dan siap untuk mengambil alih kekuasaan, menyiapkan angkatan ke 5 Buruh Tani dipersenjatai, import senjata jenis Tschung dari RRChina, banyak mengadakan pelatihan militer di beberapa daerah, dan mengadakan aksi sepihak menduduki tanah-tanah perusahaan dan tanah masyarakat, serta mengadakan teror dan pembantaian terhadap lawan politiknya. Menyerang tempat-tempat Ibadah menginjak-ijai kitab suci Al Qur’an, seperti peristiwa Kanigoro, Bandar Betsy, menteror dan menangkapi seniman Manikebu lawannya Lekra (PKI), Puncaknya meletuslah Pemberontakan G.30.S. / PKI. Digerakkan oleh Dewan Revolusi yang berisi tokoh-tokoh PKI ( DN Aidit, Sam Qomaruzaman, Nyoto, Nyono, Istiajid, dan sebagainya ) sebagai pengendali gerakannya  ( Surat Perintah Comite Central/ CC PKI No. 13/ P1 / 65, tanggal 28 Septembar 1965, isinya Perintah mendirikan Dewan Revolusi Daerah ). Pemberontakan G.30.S. /PKI telah membantai kalangan ABRI, para Santri dan Kyai di pedesaan, pemuka agama lainnya termasuk di Bali, mereka telah disediakan sumur-sumur untuk penguburannya.

Ummat Islam membentuk Kogalam ( Komando Kesiapsiagaan Umat Islam ) dan GEMUIS ( Genarasi Muda Islam ),  Organisasi-organisasi Islam mendirikan pasukan Banser, Kokam, Brigade PII, Korba HMI, dan sebagainya, sebagai kekuatan untuk menghadapi pemberontakan PKI 1965 itu. Gerakan pemberontakan G.30.S./PKI di pusat maupun daerah-daerah berhasil ditumpas, sehingga selamatlah negara Republik Indonesia dari usaha dijadikan negara komunis.  Situasi negara mulai ada perubahan, masyarakat menyadari akan bahaya laten komunis, dan membuka lembaran baru dalam kehidupan negara yang memiliki nuansa keagamaan atau religiositas yang memang sebagai jati diri Bangsa Indonesia.  Dengan adanya  Ketetapan MPRS No. XXV/ 1966, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan orderbow-nya dibubarkan, ajaran Komunisme –Marxistme dilarang untuk seluruh Indonesia.

7. Umat Islam di Era Orde Baru
Pada awal kebangkitan Orde Baru adalah dalam rangka kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekwen, memperbaiki stuktur birokrasi dan demokrasi bersih dan sehat. Pada awalnya umat Islam memberikan dukungan ,  memang umat Islam untuk sementara merupakan eksponen dan dijadikan tumpuan.  
Namun pada proses perjalanan sejarah selanjutnya eksponen umat Islam mulai ditinggal, dan bahkan gerakan umat Islam mulai dimandulkan, bahkan berusaha untuk dibersihkan.
Gerakan politik Islam dilikwidasi sedikit demi sedikit posisinya bahkan dimandulkan, mulai Pemilu 1971 yang penuh rekayasa dan ”Bolduser”, menekan umat Islam dan politisi lain untuk memenangkan Golkar. Maka berhasilah menguatkan posisi kekuasaan Suaharto, yang selanjutnya akan kembali mmenjadi penguasa tunggal yang otoriter sampai tahun 1998.  
Pemerintahan Orde Baru kemudian banyak meninggalkan potensi umatIslam, justeru merangkul kekuatan minoritas di Indonesia yang ”diridloi oleh Amerika” serta sekutunya. Sebagai puncaknya kebijakan terhadap umat Islam adalah dilarangnya partai dan organisasi massa memakai asas Islam.Kebijakan ini sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda atas nasehat Snouck Hurgronje untuk membatasi gerakan umat Islam di Indonesia. Kebijakan pemerintah Orde baru terhadap politik Islam itu berdampak antara lain :
Pertama, peranan politik umat Islam yang mengusung cita-cita Islam tidak mendapat tempat yang layak, bahkan dikerdilkan dengan cara rekayasa politik. Dengan menggunakan berbagai macam skenario politik untuk menyudutkan dan  memberi  gambaran citra negatif bagi perjuangan umat Islam Indonesia. Sebagai contoh, dimunculkanlah skenario Komando Jihad, Teror Warman, dan sebagainya, yang kesemuanya itu memancing umat Islam untuk bertindak kekerasan, kemudian didlolimi. Dimunculkannya peristiwa-peristiwa penuhy rekayasa seperti, Tanjung Priuk ( 600 umat Islam dibantai ); Talangsari (pembantaian kyai dan sastri serta penduduk desa di Lampung );  pembajakan Pesawat Wayola, dan masih banyak lagi poeristiwa di daerah-daerah yang menjadi korbannya umat Islam. Dalam bidang politik formal kekuatan realitas umat Islam  terus ditekan, dan dengan penuh rekayasa dikerdilkan, sehingga partai politik di DPR dan MPR tidak dapat berkutik ( dibikin kecil ).
Kedua, di kalangan  umat Islam mencari jalan lain ( tidak melalui politik praktis ), yaitu lebih menggiatkan gerakan Dakwah – Sosial – Pendidikan dan Kebudayaan. Munculah gerakan Dakwah di berbagai lapisan masyarakat dan pelatihan-pelatihan secara intens dalam memahami Islam Penanaman Nilai dasar Islam (PNDI), lahirnya Lembaga Dakwah Kampus ( LDK ) seperti Jama’ah Salman (ITB), Jamaah Shalahuddin (UGM), dan sebagainya. Gerakan Sosial meningkatkan kepedulian pada kaum fakir-miskin-yatim piatu dan kaum mutadzafin, munculnya lembaga-lembaga sosial dan pendidikan baru di kalangan umat Islam. Dalam bidang pendidikan berkembang dengan lahirnya lembaga-lembaga pendidikan baru termasuk maraknya  pertumbuhan perguruan tinggi Islam di Indonesia, dan adanya peningkatan penerbitan buku-buku dan media Islam lainnya. Lahirnya lembaga-lembaga Seni-Budaya Islam dengan karya-karyanya, lebih maraknya pemakian busana muslim dan muslimah ( pemakian Jilbab diterima olah masyarakat dan banyak diikuti ).

Pemerintah Orde Baru yang selalu phobi pada gerakan Islam, kemudian membuat kebijakan antara lain pembatasan gerakan dakwah, dengan mewajibkan izin dan mubaligh/da’i nya diseleksi oleh pemerintah dengan wajib menggunakan SIM ( kartu Surat Ijin sebagi Mubaligh ), dan pengawasan ketat, serta kemudian juga melarang kegiatan dakwah di kampus-kampus. Pemerintah Orde baru juga melarang pemekaian Jilbab di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, di lembaga pemerintahan, dan mencitrakan bahwa pemakaian Jilbab itu adalah kaum Islam Radikal. Meskipun peraturan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan represif, namun arus deras dari masyarakat Islam yang mendukung lebih kuat, sehingga pemerintah Orde Baru tidak mampu mengatasinya.
Dalam rangka membendung arus kesadaran ber-Islam yang lebih intens ini, pemerintah Orde Baru menggunakan berbagai macam skenario politik untuk menjebak aktivis-aktivis umat Islam agar berbuat radikal, sehingga citra Islam terus negatif di Indonesia. Meski demikian hanya sebagian kecil yang dapat terjebak, bagi yang sadar akan adanya skenario ini lebih baik diam dan menekuni gerakan dakwah, sosial,pendidikan dan kebudayaan..
Adanya pembukaan hubungan dengan luar-negeri ( khususnya Amerika-Eropa-dan Jepang ), Orde Baru banyak menerima ”Bantuan” alias Hutang. Selain itu pula pemerintah juga mengontrakkan sumber minyak dan tambang lainnya termasuk Freeport, sehingga pemerintah Orde Baru banyak mengantongi hasilnya. Kelihatannya dapat meningkatkan kemakmuran dan penghasilan negara, namun ternyata hanya semu.
Pemerintah Orde Baru yang merasa tertolong dengan modal asing itu, kemudian banyak meninggalkan umat Islam ( sebagai Ekonomi golongan menengah kebawah yang realistis penyangga perekonomian Indonesia ).

Umat Islam dalam bidang ekonomi menduduki  golongan pengusaha menengah ke bawah. Sentra-sentra perekonomian umat Islam memiliki jaringan sampai pada ekonomi kerakyatan di lapisan bawah ( seperti Ekonomi Pertanian; Tekstil; Batik; Garmen; sampai ke Industri Kerajinan Rakyat/rumah tangga ). Pada zaman pemerintahan Orde Baru yang banyak bergantung pada Modal Asing, lebih berpihak pada golongan ekonomi Konglomerat, sehingga sebagian  pinjaman modal asing itu dialirkan pada Konglomerat. Akibatnya ialah, pertama Golongan Konglomerat ini tangan-tangan guritanya sampai pada lapisan ekonomi menengah kebawah, sehingga sistem kapitalistik-monopoli berakibat mematikan golongan ekonomi menengah ke bawah yang sebagian besar adalah umat Islam. ( Menurut Richard Rabison, The Rise Capitalism in Indonesia. ( disertasi ), bahwa Golongan Ekonomi Menengah ke Bawah bagi Indonesia adalah pilar ekonomi yang nyata dan perlu diperkuat, sedangkan Golongan Ekonomi Konglomerat yang mengandalkan Modal Asing pinjaman itu merupakan tiang penyangga yang semu, suatu saat gampang melarikan modalnya ke luar negri, sehingga akan menggoyahkan perekonomian Indonesia .

Pada akhir hayat pemerintahan Orde Baru, ditengarai setelah pihak asing kepercayaannya mulai pudar,kemudian pembatasan kucuran dana pinjaman asing, dan masyarakat mulai tidak respek dan mengecam terhadap permainan politik pemerintah Orde Baru, maka kekdudukannya menjadi lemah. Pada kondisi lemah ini, pemerintah Orde Baru kelihatannya mulai mendekati umat Islam melalui tokoh-tokohnya. Namun, cara-cara pendekatan itu sudah tidak populer lagi, akhirnya terjadi arus deras untuk diadakan Reformasi. Arus deras Reformasi sebagai lokomotif (salah satunya Amien Rais) dan pendukung terbesaenya adalah umat Islam, berhasil memberhentikan Pemerintahan Orde baru, pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto berhenti jadi presiden, dan masa transisi untuk sementara digantikan oleh BJ Habibie sampai dengan pemilihan umum Era Reformasi.
                                                    
PERAN UMAT ISLAM DI AWAL REFORMASI
Masyarakat Indonesia mengalami titik kulminasi jenuh pada pemerintahan Orde Baru (yang sudah menjadi sama sengan Orde Lama). Cara-cara untuk mempertahankan kekuasaan dengan menggunakan kendaraan GOLKAR yang dengan rekayasa skenariotip selalu memenangka pemilu, sehingga kekuasaan Suharto dan Kroninya diusahakan terus untuk dipertahankan. Harmoko selaku ketua Golkar yang terakhir mendorong Suharto untuk maju lagi jadi presiden di tahun 1997, mengklaim dengan mengatakan rakyat Indonesia masih menginginkan kekuasaan Suharto.
Pada kenyataanya lain, masyarakat luas sudah mengiginkan perubahan kepemimpinan nasional, bahkan sebagian di kalangan ABRI pun  dan dunia internasional yang dulu sebagai pendukung dana dan politik Orde Baru, mulai kendor dan meninggalkan dukungannya. Dalam kondisi seperti ini, Suharto mendekati umat Islam melalui tokoh-tokohnya, namun tidak berhasil, sehingga Suharto terpaksa ”Berhenti” dari jabatannya sebagai presiden, dan digantikan oleh wakilnya yaitu BJ Habibie.
Pada era pemerintahan BJ Habibie yang hanya lebih kurang 1 tahun, berhasil menekan inflasi yang sebelumnya nilai rupiah terpuruk hingga Rp.15.000,- setiap satu dolarnya, dapat ditekan menjadi Rp. 6.000,- setiap dolar AS. Namun, adanya epouria politik yang terus bergelora, akhirnya pada sidang MPR peratanggunganjawabnya tidak diterima, maka BJ. Habibie tidak mencalonkan jadi presiden.
Pada awal Reformasi umat Islam pun terimbas adanya epouria politik, sehingga pada rame-rame mendirikan partai, antara lain lahirlah Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ); Partai Amanat Nasional ( PAN ) ( meskipun tidak berdasarkan Islam, namun basis pendukungnya Islam ), Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Keadilan (PK); Partai MASYUMI BARU; Partai ABULYATAMA; Partai Syarekat Islam Indonesia (PSII) ( (semuanya berdasarkan Islam dan basis pendukungnyapun Islam), dan sebagainya ditambah Partai Persatuan Pembagunan (PPP) yang juga masih eksis dan punya masa.
Pada Pemilu 1999 PDI P berhasil unggul disusul Golkar, dan baru partai-partai Islam dan partai yang basis pendukungnya Islam ( bila partai-partai Islam dan yang berbasis pendukungnya Islam bersatu, insya Allah akan menang dalam pemilu. Namun, kanyataannya partai-partai Islam itu belum dapat bersatu sampai kini ).
Meskipun PDI P unggul dalam pemilu, namun dalam pemilihan presiden tidak berhasil, MPR memilih suara terbanyak Abdurrahman Wahid, sedangkan wakilnya baru Megawati. Abdurrahman wahid tidak mulus jadi presiden RI, dengan adanya berbagai persoalan akhirnya diberhentikan oleh MPR, kemudian digantikan oleh Megawati dengan mengambil wakil Hamzah Haz dari PPP.
Pada Pemilu 2004, partai-partai Islam dan yang berbasiskan Islam pun belum dapat meraih kemenangan. Pada pemilu ini Golkar pewaris Orde Baru berhasil menang, sedangkan dalam pemilihan presiden pun dimenangkan oleh SBY dan Jusuf Kalla ( dari Partai Demokrat dan Golkar ), sedangkan calon-calon lain yang jelas dari tokoh-tokoh umat Islam belum berhasil menang ( Amien Rais; Hasyim Muzadi; dan Sholahuddin Wahid ).  Dengan keadaan seperti inilah sudah semestinya umat Islam perlu mukhasabah dan menyusun langkah-langlah yang lebih baik untuk masa depannya.

Selain politik, juga terjadi euporia liberalisme yang semakin menjadi, pornografi dan pornoaksi, serta banci merajalela dengan bebas melalui mass media, sehingga menjadi petaka rusaknya moral bangsa. Mereka menggunakan senjata HAM untuk kebebasannya. RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi tak kunjung diputuskan, karena terkendala para pendukung gerakan perusak moral itu. Perjuangan melawan KKN ( Korupsi- Kolusi – Nepotisme ) berjalan lamban, stagnan, karena tidak ada ketegasan dari pemerintah, sehingga kasus BLBI yang memakan uang rakyat + 90 Trilyun pun belum dituntaskan. Komunisme berusaha hidup kembali, melalui berbagai nama seperti PRD, PAPERNAS, dan mungkin alan lahir Partai Kemerdekaan Indonesia (PKI), mereka juga menggunakan senjata HAM untuk berlindung. Menghadapi komunisme pun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
Tingkatan keadaan ekonomi masyarakat masih ”njomplang”, yang kaya semakin kaya, yang miskin bertambah miskin. Masyarakat lapisan menengah ke bawah hidupnya semakin sulit, dan perlu diupayakan kesejahteraannya secara serius. Namun,ada hal yang dapat jadi hiburan, yaitu berkembangnya Perekonomian Syari’ah yang diharapkan dapat menjadi alternatif untuk dapat mengobati ketimpangan kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Sudah waktunya Ekonomi Syari’ah berpihak pada masyarakat dhuafa’, untuk ikut berusaha mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

KHOTIMAH
Tulisan di makalah pendek ini barulah pengamatan selintas dengan berusaha menggunakan fakta sejarah. Oleh karena itu, untuk mendalaminya perlu diadakan diskusi, sehingga akan lebih memperjelas tentang Umat Islam dalam perjuangan Indonesia. Adanya kekuarang mohon ma’af, ada pun kritik dan saran sangat diharapkan.

DAFTAR PUSTAKA
Aboebakar Atjeh, Riwayat Hidup A. Wahid Hasjim. Djakarta, 1957.
A.K. Pringgodigdo, Sedjarah Pergerakan Rakjat Indonesia. Djakarta: Pust. Rakjat,1960
Ahmad Adaby Darban,” Lasykar Santri Melawan penjajahan”, Makalah, ITB, 2006.
__________. Peran Serta Islam dalam Perjuangan di Indonesia. Yogyakarta: UII, 1989.
As-Syiyasyah. No 4. Th. 1974.
Benda. H.J. Bulan Sabit dan Matahari Terbit. Jakarta: Pustaka Jaya, 1986.
Endang Syaifuddin Anshari, Piagam Djakarta 22 Djuni 1945. Jakarta: Gema Insani Press
          1997.
Rabinson. Richard, Indonesian The Rise of Capitalism. Singapore: Kin Hup Lee.Co.1986
Sagimun MD, Pahlawan Dipanegara Berdjuang. Jogjakarta: Dep,P&K., 1960.
Sartono Kartodirdjo. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu
           Alternatif. Jakarta : Gramedia, 1982.
Snouck Hurgronje. Islam di Hindia Belanda. Jakarta: Bhratara, 1973.
Umar Kayam, Transformasi Budaya Kita. Yogyakarta: Senat Guru Besar UGM, 1989.

254 Tahun Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 — 13 Februari 2009


Oleh: A. Adaby Darban


Muqadimah
Makalah singkat ini ditulis atas permintaan Prof. Dr. dr. Sutaryo, Sp.A (K) selaku Ketua Senat Akademik  Universitas Gadjah Mada, dalam rangka memperingati 254 tahun Perjanjian Giyanti ( 13 Februari 1755 – 13 Februari 2009 ). Perjanjian Giyanti memiliki makna penting bagi lahirnya Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, dan kemudian sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi bagian dari NKRI.

PERJUANGAN PENGERAN MANGKUBUMI

SEKILAS TENTANG PANGERAN MANGKUBUMI
Nama kecil Pangeran Mangubumi adalah BRM Sujono, putera Sunan Amangkurat IV ( Jawi ) dengan BMA Tejawati. Saudara seayahnya antara lain BRM Damar ( Pangeran Aryo Mangkunegoro, ayah dari RM Said yang kemudian menjadi Sambernyowo/ KGPAA Mangkunegoro I ); GRM Proboyoso, yang kemudian menjadi Sunan Pakubuwana II ).
BRM Sujono, meskipun putera raja, namun ia hidup sederhana, aktif beribadah mendekatkan diri pada Tuhan Allah Swt., serta mendalami ilmu yang bermanfaat bagi kepribadiannya.
Dalam Serat Cebolek dikisahkan bahwa P. Mangkubumi sangat rajin beribadah, sholat lima waktu berjamaah, puasa senin-kamis, mengaji kitab suci Al Qur’an, dan suka beramal sholeh ( kebajikan ). Selain itu, P. Mangkubumi juga senang mengembara untuk menuntut ilmu dan mengadakan pendekatan pada masyarakat, dan memberikan pertolongan pada yang tidak mampu dan lemah.
Sebagai seorang yang taat beragama, P. Mangkubumi seorang bangsawan sekaligus sebagai santri juga berusaha menyadarkan pada masyarakat untuk menjauhi perbuatan yang maksiyat. Ia pun berani bertindak tegas untuk membrantas kemaksiyatan tanpa pandang bulu. Sebagai contoh, ketika mendapatkan laporan bahwa di nDalem Jagabayan terjadi pesta menanggap Ronggeng, minum-minuman keras, perjudian dan perzinaan, maka P. Mangkubumi dengan pengikutnya menggropyok pesta tersebut, pelakunya ditangkap, dan diserahkan pada raja.
Sebagai putera raja Mataram, P. Mangkubumi juga menjalani kehidupan sebagaimana lazimnya para bangsawan, seperti mengikuti latihan keprajuritan, latihan keprajan ( memerintah ) dan kepemimpinan, berlatih ilmu kanuragan, adat-istiadat dan budaya. Hasilnya dapat dilihat, memiliki sifat kepemimpinan yang mumpuni baik dalam pemerintahan maupun keprajuritan, dan disayangi oleh pengikutnya. Pada tahun 1746 P. Mangkubumi baru memiliki 3000 orang prajurit, pada perkembangannya pada tahun 1747 meningkat jadi 13000 orang prajurit diantaranya terdapat 2500 pasukan berkuda. Tiga belas tahun kemudian (1750) pengikut P. Mangkubumi  meningkat, karena dukungan rakyat. Loyalitas P. Mangkubumi pada Mataram tinggi, ia sering ditugasi untuk memadamkan pemberontakan, ia pun juga memiliki sikap patriotic, yaitu tidak suka adanya campurtangan VOC Belanda terhadap Mataram, dan menyayangkan kelemahan Sunan Pakubuwana II yang memberikan peluang pada VOC untuk menguasai wilayah Mataram. Sebagai saudara, P.Mangkubumi sering memberikan saran agar Sunan Pakubuwana II tidak memberikan kesempatan pada Belanda untuk menggrogoti Mataram.  

PERJUANGAN PANGERAN MANGKUBUMI
Membicarakan Perjanjian Giyanti tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan Kerajaan Mataram , karena perjanjian itulah yang akan menentukan kelanjutan sejarah dinasti Mataram.  Pada zaman  Mataram diperintah Sultan Agung, memiliki  kekuatan yang disegani oleh Belanda. Bahkan Mataram pernah menyerang jantung kekuasaan VOC di Batavia, pada penyerangan itu Gubernur Jendral JP Coen pun tewas ( 1629 ). Namun, setelah Sultan Agung wafat, digantikan oleh Sunan Amangkurat I, Belanda mulai mengadakan pendekatan dan memainkan peranannya untuk campur tangan terhadap Mataram. Untuk selanjutnya, Belanda mulai menggrogoti wilayah Mataram sampai dengan pada zaman pemerintahan Sunan Pakubuwana II yang lemah pendiriannya dalam menghadapi Belanda. Oleh karena itu, pada era Sunan Pakubuwana II ini seringnterjadi pemberontakan, antara lain:

Pemberontakan Martopuro yang mendapat dukungan RM Said ( Putera P. Ario Mangkunegara ), karena rekayasa VOC sehingga ayahnya diasingkan ke Ceylon, dan yang dinobatkan sebagai raja adalah GRM Proboyoso sebagai Sunan Paku Buwana II;
Pemberontakan Orang Orang Cina ( Geger Pacina  1742 )yang menyebabkan pindahnya kraton Mataram dari Kartosuro ke Surokarto (Sala) dan Sunan Paku Buwana II harus menandatangani Perjanjian Ponorogo dengan van Hohendorff, yang isinya merugikan Mataram dan memperkuat posisi VOC di Jawa ( isinya antara lain, menyerahkan seluruh daerah pesisir pada VOC, dan menyetujui dalam pengangkatan patih harus ada persetujuan VOC ).

Kedua peristiwa itu menjadikan Mataram semakin lemah, maka ketika Sunan Paku Buwana II mengadakan sayembara untuk memadamkan perlawanan RM Said, bila berhasil akan diberikan hadiah tanah Sukowati. Pangeran Mangkubu- mi merasa terpanggil untuk memadamkan perlawanan dan menguatkan kemba- li Mataram, maka diikutilah sayembara itu. Pangeran Mangkubumi dengan pasu- kannya berhasil mengalahkan perlawanan RM Said dan P. Martopuro, namun kedua pangeran itu tidak ditangkap.
Setelah keadaan Mataram tentram, maka Pangeran Mangkubumi  dipanggil dalam perjamuan dan akan diberi hadiah tanah Sukowati yang luasnya 3000 cacah. Namun, karena karena adanya hasutan dari   van Hohendorff , Patih Pringgoloyo dan juga desakan Gubernur Jendral van Imhoff (mereka bersekongkol ), yang ketigaya itu tidak suka pada Pangeran Mangkubumi karena patriotiknya ( dianggap membahayakan VOC ), maka Sunan Paku Buwana II takut desakan pembatalan itu, dan tidak jadi memberikan hadiah pada Pangeran Mangkubumi. Pangeran Mangkubumi yang sudah hadir itu sangatlah kecewa, maka pada malam hari bersama-sama dengan P. Hadiwijoyo, P.Wijil, dan P. Krapyak serta beberapa pengikutnya yang tidak menyukai campurtangan VOC terhadap Pemerintahan Mataram, pergi meninggalkan Kraton Mataram (19 Mei 1746 ), untuk memulai perlawanan terhadap VOC (  27 Robingulakir tahun Dal, dengan sengkalan “Rupa swara obahing jagad”/ A.J.1671 ).

Bagi Pangeran Mangkubumi peristiwa batalnya hadiah itu, hanyalah merupakan pemicu untuk melawan VOC, sebenarnya ia telah banyak tidak suka pada perlakuan VOC terhadap Mataram, yaitu antara lain Perjanjian Ponorogo ( 1743 ) isinya menggrogoti wewenang Mataram dan Perjanjian 18 Mei 1746 yang isinya antara lain VOC sebagai pemilik sah Madura dan seluruh Pesisir Utara Jawa, dengan kata lain wilayah Mataram semakin dicaplok VOC, dan Sunan Pakubuwana II harus memnyetujui dalam pengangkatan Patih atas persetuan VOC Belanda ( wewenang raja mulai direndahkan ).

Sunan Pakubuwana II terlalu lemah menghadapi VOC, oleh karena itu perlu ada kekuatan yang berani melawan VOC.   Dalam Serat Cebolek dinyatakan bahwa perlawanan Pangeran Mangkubumi dan para pangeran itu dilakukan atas perserujuan Sunan pakubuwana II, dengan bukti antara lain diberikan bekal uang beberapa ribu real untuk perjuangan dan juga diberi pusaka Kyai Plered. Tahun 1746 merupakan  permulaan perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan VOC, dan baru berakhir pada tahun 1755 ( perlawanan selama 9 tahun). Perlawanan Pangeran Mangkubumi dan pendukungnya menjadi semakin kuat setelah kemudian RM Said ikut mendukungnya. Daerah-daerah yang dulunya digrogoti VOC  ( seperti Pesisir Utara Jawa, Negaragung, Sukowati, Semarang, Ambarawa, Salatiga, Boyolali, Grobogan dan sekitar Surakarta ) berhasil diduduki oleh Pasukan P. Mangkubumi dan RM Said.  Belanda merasakan terdesak, dan sebagaian besar daerah-daerah yang dulunya milik Mataram yang telah dikuasai Belanda dapat dibebaskan oleh P.Mangkubumi dan RM Said.

Belanda kemudian membuat rekayasa baru untuk dapat menguasai seluruh Mataram, yaitu van Hohendorff membuat naskah perjanjian baru, yang disodorkan ketika Sunan Paku Buwana II sakit keras, dipaksa untuk menandatanganinya. Adapun isi perjanjian itu adalah “Penyerahan Kerajaan Mataram Seluruhnya Pada VOC”, dengan ketentuan bahwa bagi keturunan Sunan Pakubuwana II yang berhak naik tahta dapat menduduki tahta atas pinjaman dari VOC,kejadian itu pada tanggal 16 Desember 1749 . ( Tentang penyerahan ini ada berbagai interpretasi, yaitu hanya dititipkan, tanda tangan Sunan PB II itu tidak syah karena sudah lengser lebih dahulu, atau tidak benar, karena dalam keadaan tidak sadar penuh ).
Setelah VOC Belanda berhasil memaksa Sunan Pakubuwana II menandatangani “penyerahan Mataram”, maka VOC bersama patih Pringgoloyo pun membuat kebijakan yang semakin menyengsarakan rakyat. Dengan demikian masyarakat yang semakin tertindas itu  mulai berani melawan kebijakan itu dan bergabung membantu perjuangan P.Mangkubumi. Wafatnya Sunan Pakubuwana II dan kabar adanya “penyerahan Mataram pada VOC”, membuat perjuangan P. Mangkubumi semakin ditingkatkan untuk melawan Belanda dan kepemimpinan Patih Pringgoloyo. Para bangsawan dan pengikut P. Mangkubumi kemudian mengangkat dan menobatkan P. Mangkubumi sebagai Sunan Pakubuwana (pada tanggal 11 Desember 1749, di desa Kabanaran ), maka dikenal sebagai Sunan Kabanaran.

Perlawanan P. Mangkubumi semakin dahsyat dan pihak Belanda VOC terdesak di beberapa front, dan pasukannya banyak yang tewas. Setelah berkali-kali diusakanan penambahan pasukan dan beaya perang, namun Belanda yang dibantu oleh Patih Pringgoloyo tidak dapat memadamkan perjuangan P. Mangkubumi dan pengikutnya. Pada tahun 1750 hampir seluruh wilayah Kerajaan Mataram dapat dikuasai oleh P.Mangkubumi yang dibantu oleh RM Said. Dalam hal ini VOC mengalami kebangkrutan, Gubernur Jawa Utara Baron van Hohendorff merasa gagal kemudian sakit, dan mengundurkan diri dari jabatannya, kemudian digantikan oleh Nicholaas Hartingh ( dikenal menguasai bahasa Jawa dan pandai bergaul ). Adapun Gubernur Jendral  van Imhoff merasa gagal dalam menghadapi perjuangan P. Mangkubumi, akhirnya menderita sakit keras, dan kemudian meninggal dunia, kemudian digantikan oleh Gubernur Jendral Mossel. Sebagai raja Mataram diangkat  Adipati Anom, yang bergelar Sunan Pakubuwana III, dalam pengangkatannya banyak campurtangan VOC. Baik Sunan Pakubuwana III dan Gubernur N.Hastingh berusaha untuk mengakhiri perlawanan P. Mangkubumi dengan jalan perang tidak berhasil, maka diadakan langkah-langkah lain, yaitu perundingan.

PERUNDINGAN MENUJU PERJANJIAN GIYANTI

Gubernur Hastingh berusaha menemui P. Mangkubumi dengan perantaraan Syeh Ibrahim atau Tuan Sarip Besar. Pertemuan antara P. Mangkubumi dengan N.Hastingh berhasil terjadi pada hari Ahad tanggal 22 September 1754. Menurut Register Harian N. Hartingh disebutkan bahwa kedatangan N. Hastingh bersama  Kapten Donkel, dijemput oleh P. Adipati Anom, Tumenggung Ronggo, dan Tumenggung Mondoroko yang dikawal oleh 200 prajurit, dihantarkan menuju Pesanggrahan P.Mangkubumi ( dijaga 7000 prajurit ). P. Mangkubumi didampingi oleh P.Adipati Anom, P. Hangabehi, P. Notokusumo, juga para tumenggung antara lain Alap-alap, Ronggo, Mandoroko, dan Brojomusti.
N.Hartingh mengajak P. Mangkubumi  untuk menghilangkan saling curiga dan mengajak untuk berunding untuk mencapai persetujuan bersama. Selanjutnya diadakan pertemuan terbatas, P. Mangkubumi didampingi P.Notokusumo dan Tumenggung Ronggo, sedangkan N. Hartingh didampingi oleh Breton, Kapten van Donkel dan sekretaris Fockens, adapun Pendeta Bastani jadi juru bahasanya.
Pembicaraan awal mengenai pembagian Mataram menjadi dua bagian, dalam hal ini N. Hartingh merasa keberatan. Oleh karena belum ada kesepakatan, dan masih saling curiga, maka perundingan ditunda esok harinya ( 23 September 1754 ). Untuk menghilangkan saling curiga mencari jalan yang baik, maka keduanya bersumpah kepada Tuhan untuk mencari jalan yang terbaik. Pada keesokan harinya perundingan dibuka kembali dan berjalan lancer, sehingga tercapai persetujuan antara lain :
  1. Pangeran Mangkubumi mendapatkan separo dari kerajaan Mataram
  2. Pengeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan
  3. Daerah pesisiran yang telah diserahkan oleh raja-raja Mataram terdahulu pada kompeni, tetap dikuasai oleh kompeni.
  4. Ganti Kerugian sebanyak 20.000 real dari kompeni yang diterima oleh raja-raja Mataram terdahulu terhadap ganti rugi daerah pesisir itu, separo diberikan pada P. Mangkubumi setiap tahunnya. ( 10.000 real/tahun ).
  5. Separo dari pusaka-pusaka kraton Mataram diberikan pada P. Mangkubumi. ( dalam Soedarisman Poerwokoesumo, Kadipaten Pakualaman ).
Setelah perundingan itu, hasilnya dilaporkan pada Gubernur Jendral Mossel, kemudian oleh Mossel disampaikan melalui surat kepada Sunan Pakubuwana III, dan Sunan Pakubuwana III pun setuju usul untuk menyerahkan separo Kerajaan Mataram pada P. Mangkubumi.( surat Sunan Pakubuwana III, 4 November 1754).Dengan demikian, maka disusunlah naskah Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani  pada tanggal 13 Februari 1755  di Desa Giyanti ( sekarang lokasinya di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, tenggara Karanganyar ). Adapun isinya ada 10 pasal antara lain :

Pengakuan Kompeni dan Sunan Pakubuwana III atas Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifatullah jumeneng di atas separo dari kerajaan Mataram, yang diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Raden Mas Sundoro.
Kompeni akan memberikan ganti rugi pada Sri Sultan Hamengku Buwana setiap tahunnya 10.000 Real, atas daerah Madura dan Pesisir Utara Jawa yang telah diserahkan oleh  Sri Sunan Pakubuwana II kepada Kompeni.
Sri Sultan berjanji akan memberikan bantuan pada Sri Sunan Pakubuwana III sewaktu-waktu diperlukan.
(selengkapnya dapat dibaca pada Soedarisman Porwokoesoemo,Kadipaten Pakualaman,Jogjakarta: Gadjah Mada University Press,1985).

Dengan adanya Prjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 ini berarti berdirinya Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat, sebagai negara baru dari pilahan atau palihan Nagari Mataram.

Adapun wilayahnya dibagai antara lain : Untuk wilayah Negaragung, masing-masing mendapatkan bagian 53.100 cacah, sedangkan untuk daerah Mancanegara, Sunan dapat  32.350 cacah, dan Sultan dapat  33.950 cacah. Namun, sayangnya daerah pembagiannya terpencar dan selang-seling, ada bagian daerah Mancanegara Surakarta di sebelah barat Yogyakarta, sebaliknya ada daerah mancanegara Yogyakarta ada di sebelah timur Surakarta. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan dan penggalangan menjadi sulit. ( kemungkinan disengaja oleh Belanda, agar kedua kerajaan itu kesulitan dalam menggalang kekuasaan ).( untu mengetahui nama-nama bagian daerah, dapat dibaca dalam buku Hari Jadi Kota Yogyakarta,2004 )
Adapun RM Said dengan Perjanjian Salatiga ( 17 Maret 1757 ) juga diakui dan diangkat menjadi Sri Mangkunegara I, menguasai nagari Mangkunegara, dengan daerah kekuasaanya antara lain Wonogiri.

BERDIRINYA KERAJAAN NGAYOGYOKARTO HADININGRAT

Dalam Babad Nitik Ngayogyokarto diterangkan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwana I adalah seorang arif bijaksana, dekat dengan masyarakat, dan memiliki kecerdasan dan ilmu yang tinggi. Sebelum membuat kraton, ia memperhatikan keadaan lahan yang harus dipersiapkan, sehingga akan dapat mensejahterakan dan menyelamatkan, serta ketentraman masyarakat banyak. Oleh karena itu, dipilihlah Hutan Beringan, yang dikenal subur, selamat dari banjir ( karena diapit oleh dua sungai, Code dan Winongo, serta punya letak kemiringan dari G. Merapi sampai Pantai Selatan ). Dalam rangka menunggu pembangunan kraton, maka Sultan Hamengku Buwana I untuk sementara mengutus Tumenggung Jayawinata membangun pesanggrahan Ambarketawang.

Menurut beberapa sumber ada perbedaan tentang resminya Sultan Hamengku Buwana I pertama memasuki bangunan Kraton Ngayogyokrarto Hadiningrat. Menurur Babad Mangkubumi diterangkan bahwa Sultan mulai masuk kraton pada hari Kamis legi, 1 Sapar 1681 atau tanggal 6 November 1755. Menurut sember Balanda, disebutkan bahwa Sultan memasuki kraton tepat satu tahun perjanjian Giyanti 13 Februari 1756. Namun, menurut Prasasti sengkala memet “Dwi Naga Rasa Tunggal”, berbentuk Ular Naga yang ekornya bertalian, yang berarti tahun 1756. ( tempatnya di  Baturana Pintu Gerbang Gadhung Mlati, dan juga di Baturana Kemagangan Kidul ).  Menurut buku Peringatan 200 tahun Kota Jogjakarta (1956), dinyatakan bahwa Kasultanan menetapkan berdirinya Kraton  Ngayogyokarto Hadiningrat adalah  pada hari Kamis Pahing, 13 Syuro, jimakir 1682 atau  7 Oktober 1756. Pada hari itu dinyatakan adanya boyongan Sultan beserta kerabatnya dari Ambarketawang ke  Kraton Ngayogyakarto hadiningrat, dan mulailah menjalankan pemerintahan di kraton baru itu.
Sebelum membangun kraton, Sultan Hamengku Buwana I sudah terlebih dahulu memproklamirkan Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyokarto Hadiningrat,( separo Nagari Mataram) , yang dilakukan di Pasanggrahan Ambarketawang pada hari Kamis Pon, 29 Jumadil’awal  Be 1680 (tahun Jawa) atau 13 Maret 1755.

IDENTITAS KASULTANAN NGAYOGYOKARTO HADININGRAT

Kerajaan Ngayogyokarto Hadiningrat memiliki identitas yang unik antara lain, yaitu:
Pertama, nama Ngayogyokarto kemungkinan mendapat inspirasi dari Sri Rama yang menjadi raja di  Ayodyapura, P. Mangkubumi senang dengan  tokoh Sri Rama,sebagai jelmaan Wisnu yang  memelihara Jagad raya, dan sebagai tokoh ksatriya pembela negara, keadilan, kebenaran, dan menciptakan kesejahteraan.
Kedua, kesepakatan Sunan Pakubuwana III dan Sultan Hamengku Buwana I di Jatisari ( dekat Giyanti ), yang isinya antara lain tentang kebudayaan yang akan dipakai, yaitu Sultan Hamengku Buwana I memilih meneruskan tradisi budaya Mataram yang sebelum dibagi, sedangkan Sunan Pakubuwana III akan mengembangkan kebudayaan yang baru.
Ketiga, adalah identitas patriotisme, mencintai tanah air ( Hubul Wathon minal Iman), meneruskan tradisi Sultan Agung, yaitu Sultan Hamengku Buwana I selalu mempertahankan Bhumi Mataram, dan selalu berupaya melindungi tanah air dan rakyatnya. Menurut sejarawan MC Ricklefs, bahwa hanya ada dua raja yang disebut besar dalam sejarah Mataram, yaitu  Sultan Agung dan Hamengku Buwana I ( sebagai a great builder ).
Sultan Hamengku Buwana I selalu menjalin hubungan baik dengan Pakubuwana III dan Sri Mangkunegara I, dan selalu mencegah campurtangan VOC pada kerajaannya. Hal ini diteruskan oleh keturunannya. Dalam hal menginginkan hubungan baik dengan kerajaan Surakarta dan Mangkunegara, sultan Jogjakarta ( Hamengu Buwana VII ) antara lain mengawinkan putrinya ( GKR Hemas ) dengan Sunan Pakubuwana X, dan juga mengawinkan puterinya ( GKR Timur ) dengan  K.Gusti Pangeran Adipati Mangkunegara VII.
Semangat Patriotisme Sultang Hamengku Buwana dilanjutkan sampai dengan Sri Sultan Hamengku Buwana IX, yang dengan gigih membela tanah airnya. Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat merupakan negara yang berdaulat, dan tidak menjadi onderbow Hindia Belanda. Hindia Belanda mengakui kebaradaan Kasultanan, dan bila akan mengadakan kebijakan yang menyangkut wilayah Kasultanan, selalu mengajak berunding dengan kedudukan yang sama.  Pada zaman Jepang pun mengakui kedaulatan Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat dijadikan Kooti, semacam daerah Istimewa, dan Sultan Hamengu Buwana IX dijadikan kepala pemerintahannya. Pada saat persiapan kemerdekaan dalam pembentukan BPUPKI, kasultanan juga diminta wakilnya dalam lembaga itu. Demikian pula setelah Republik Indonesia merdeka, wilayah Kasultanan dan Paku Alaman juga dijadikan Daerah Istimewa Yogyakarta ( setara dengan propinsi ) yang dipimpin oleh Sultan Hamengku Buwana dan Sri Paku Alam, hal ini merupakan buah dari sikap patriotisme Sultan Hamengku Buwana IX dan Sri Paku Alam dalam pernyataanya tanggal 5 September 1945.

*******************************************************************************************












DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Adaby Darban. “ Aspek Historis dan Substantif Serat Cebolek “ dalamKhasanah Budaya Kraton Yogyakarta buku II. Yogyakarta: Yayasan Kebudayaan Islam Indonesia, 2001.

Anton Satyo Hendriatmo. Giyanti 1755, Tangerang: CS.Book, 2006

Babad Nitik Ngayogyo, Jakarta: Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, 1981.

Houben. Vincent.J.H. Kraton and Kumpeni, Surakarta and Yogyakarta. Leiden: KITLV, 1994.

Marsono. Ahmad Adaby Darban, Djoko Dwiyanto dan Musadad. Hari Jadi Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya, 2004.

Ricklefs.M.C. Sejarah Indonesia Modern . Terj. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998.

---------------- Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749 – 1792. terj.  Yogyakarta: Mata Bangsa, 2002.

Soedarisman Poerwokoesoemo. Kadipaten Pakualaman. Yogyakarta: Gadjah Universiti Press, 1985.

Senin, 26 Maret 2012

Kelanjutan Blog (Alm) Ahmad Adaby Darban

Assalamu'alaikum wr,wb.

         Disampaikan kepada Bapak/Ibu/Saudara/Saudari sahabat karib dari almarhum ayahanda, bahwa blog dari ayahanda ini akan kami lanjutkan dengan menyajikan buah karya dari beliau baik yang terpublikasi maupun yang tidak dipublikasikan. Adapun karya Ayahanda yang telah terpublikasi, maka akan kami sajikan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku (mohon maaf tidak dapat menampilkan secara keseluruan).

           Semoga karya beliau dapat menjadi Amal jariah yang dapat terus mengalir menjadi Jaza' Amal Sholeh di hadapan Allah Azza wa Jalla. Amiin

Wassalamu'alaikum wr,wb.

Atas Nama Keluarga,

Ahmad Makky Ar-Rozi